AKUNTAN PUBLIK BANDUNG
AKUNTAN PUBLIK BANDUNG
Seorang Akuntan yang memberikan jasa akuntansinya kepada perusahaan dengan bayaran tertentu.
Akuntan publik ini mendapatkan izin dari pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik untuk melakukan praktek sebagai akuntan swasta dan dia merupakan akuntan profesional .
Wilayah kerja Akuntan Publik meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jasa yang diberikan oleh Akuntan Publik (Public Accountant)
- jasa audit atas informasi keuangan historis. Pemberian jasa audit oleh Akuntan Publik atas informasi keuangan historis suatu klien untuk tahun buku yang berturut-turut dapat dibatasi dalam jangka waktu tertentu.
- jasa reviu atas informasi keuangan historis
- jasa asurans lainnya
- jasa lainnya yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#akuntanpublik
#akuntanpublikindonesia
#akuntanpublikmurah
#akuntanpublikjakarta
#akuntanpubliktangerang
#akuntanpublikterpercaya
#akuntanpublikterbaik
#kantorakuntanpublik
#audited
#kantorakuntanpublikmurah
#akuntanpublikindonesia
#akuntanpublikmurah
#akuntanpublikjakarta
#akuntanpubliktangerang
#akuntanpublikterpercaya
#akuntanpublikterbaik
#kantorakuntanpublik
#audited
#kantorakuntanpublikmurah
Komentar
Posting Komentar